Edukasi Pentingnya Konservasi Sumber Daya Hayati

  • Aug 22, 2020
  • tambakbulusan

Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 menjelaskan tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. [su_youtube url="https://youtu.be/Is9Z_zVDuIA" title="Kenal Kawasan Konservasi"] [su_image_carousel source="media: 694,695,698,699,700,701,702,703" crop="1:1"] Melalui video dan poster ini, TIM KKN-PPM UGM Karangtengah 2020 berupaya untuk mengedukasi masyarakat untuk peduli terhadap pentingnya konservasi sumber daya hayati. Harapannya masyarakat menjadi lebih memahami makna konservasi dengan mudah dan bisa segera diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.